Sejarah
Sejarah Koperasi Mahasiswa Walisongo
Koperasi Mahasiswa “Walisongo” UIN Walisongo Semarang pada mulanya berawal dari kebutuhan kolektif mahasiswa yang sangat kompleks, baik sebagai insan akademisi maupun sebagai pribadi, sehingga menuntut adanya suatu wadah/ media yang dapat sekaligus digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus meningkatkan kesejahteraan mahasiswa. Maka muncullah gagasan dari para wakil mahasiswa yang tergabung dalam Badan Pelaksanaan Kegiatan Mahasiswa (BPKM) tentang berdirinya sebuah lembaga yang bernama Kopma Walisongo IAIN Walisongo yang diusulkan kemudian dalam Rapat Anggota Tahunan I (RAT) tanggal 25 Oktober 1983.
Civitas akademika menyambut baik dengan adanya Koperasi Mahasiswa “Walisongo”, sehingga tidak lama kemudian pada tanggal 17 Februari 1984 Kopma Walisongo diresmikan oleh Rektor UIN Walisongo Drs. H Ahmad Ludjito. Secara yuridis formal, Kopma Walisongo memperoleh Badan Hukum pada tanggal 13 Desember 1989 dengan nomor: 112235/BH/VI/1989 dan pada tahun 2004 adanya perubahan anggaran dasar dengan nomor 18008/BH/PAD/06. SIUP dengan nomor: 27/11.01.PM/1995 tertanggal 26 Januari 1995 dan NPWP pada tahun 1995 dengan nomor: 17407503 dengan perubahan nomor pada tahun 2001 menjadi 017407-5 03 000.
Pada awal berdirinya Kopma Walisongo IAIN Walisongo berkantor di Kampus I yang sekaligus digunakan sebagai lokasi unit usaha. Setelah berjalan selama beberapa tahun dan dari hasil pemantauan yang dilakukan pengurus, maka demi pengembangan dan perluasan jaringan, Kantor Kopma Walisongo berpindah ke Kampus III. Akhirnya pada tanggal 24 Oktober 2001 gedung baru Kopma Walisongo diresmikan oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Said Agil Husin Al Munawar, M.A.
Saat pengalihan IAIN Walisongo ke UIN Walisongo, Kopma Walisongo masih bernamakan Kopma Walisongo IAIN Walisongo Semarang. Sesuai dengan amanah RAT XXIX Tutup Buku Tahun 2015 nama Kopma Walisongo akhirnya diubah menjadi Kopma Walisongo UIN Walisongo.
Pada bulan Desember 2020, menindak lanjuti surat resmi UIN Walisongo pada 14 September 2020 untuk pindah, karena adanya pembangunan infrastruktur pelebaran jalan Gedung Kopma dan Wartel Kopma terkena pekerjaan. Kantor Sekretariat dan Usaha Kopma yang semula berada di Gedung Kopma Walisongo dekat gerbang Kampus 3 UIN Walisongo direlokasi oleh pihak kampus ke Ruang Gedung L-3 Fakultas Ekonomi Bisnis.
Mulai tahun 2023 keanggotaan Koperasi Mahasiswa “Walisongo” UIN Walisongo Semarang telah beralih sistem dari otomatis menjadi sukarela berdasarkan keputusan Rapat anggota tahunan (RAT) ke-XXXVI tutup buku tahun 2022 dikarenakan semua anggaran yang ada di UIN Walisongo Semarang harus melalui RKAKL DIPA yang sudah ditentukan. Akan tetapi, surat edaran resmi dikeluarkan oleh pihak kampus pada 19 Desember 2023 dengan nomor 6958/Un.10.0/R.3/KM.05.04/12/2023.