
Cara mengajukan Bebas Kopma
Dikarenakan pandemi COVID-19, Anggota bisa mengajukan bebas kopma secara online dan mengunduh berkas secara mandiri. Adapun tahapannya adalah sebagai berikut.
- Siapkan berkas yang diperlukan (Buku Anggota dan/atau sertifikat PAg serta Surat Keterangan dari Fakultas-opsional)
- Kunjungi Website Kopma Walisongo dengan klik di sini
- Login dengan NIM Anda
- Upload berkas dan isi data diri dengan benar
- Tunggu validasi dari admin (max 1×24 jam)
- Apabila sudah diverifikasi, segera unduh Surat Bebas Kopma Anda
- Jika masih ada yang kurang, admin akan menginfokan berkas yang masih belum diunggah, segera perbaiki dengan benar.