Pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan kegiatan penularan ilmu /pengetahuan perkoperasian serta untuk meningkatan keterampilan teknis yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan oleh koperasi dan atau pihak-pihak di luar koperasi yang terarah kepada unsur-unsur gerakan koperasi dan masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian pasal 6 ayat (1) disebutkan salah satu prinsip koperasi yaitu:

Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi.

Melalui pendidikan menengah inilah, anggota koperasi diharapkan memiliki bekal yang memadai dalam hal pengetahuan,
keterampilan serta wawasan sehingga nantinya diharapkan mampu berperan secara aktif dan dinamis dalam dunia perkoperasian. Hal tersebut harus dilakukan secara terus menerus secara kontinu, sebagai dasar untuk mempertahankan kelanjutan hidup koperasi. Dengan adanya pendidikan anggota ini juga akan membantu melahirkan kader koperasi yang kreatif dan berintelektual agar mampu bersaing dalam ranah pembangunan koperasi.

Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan harus dilakukan secara kontinu sehingga anggota dapat memperoleh dorongan dan motivasi secara terus-menerus. Pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh koperasi secara terus menerus akan membuka peluang lahirnya wirausaha-wirausaha baru dari kalangan mahasiswa yang bermental positif , inovatif, berani mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip koperasi dan wawasan keilmuwan dalam bidang koperasi.

Mengingat pentingnya pendidikan koperasi tersebut, diperlukan adanya sarana belajar yang mampu menjembatani anggota koperasi khususnya mahasiswa untuk terlibat aktif dalam koperasi. Disinilah peran KOPMA (Koperasi Mahasiswa) dalam dunia perkoperasian di kampus.
KOPMA dapat menjadi wadah dalam memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai dunia perkoperasian. Berdasarkan hal tersebut, Kopma Walisongo bermaksud menyelenggarakan suatu kegiatan berupa Pendidikan Menengha Kader Koperasi, Koperasi Mahasiswa Walisongo UIN
Walisongo Semarang dengan tema “Bersinergi Mewujudkan Pengurus yang Berkualitas dan Berwawasan Koperasi di Era Millenial”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kader koperasi mahasiswa.

Pamflet PMKK UIN WS 2020

Kegiatan Pendidikan Menengah Kader Koperasi, Koperasi Mahasiswa “Walisongo” UIN WALISONGO Semarang ini akan dilaksanakan pada :

Hari, Tanggal : Sabtu-Minggu, 18-19 Juli 2020
Waktu : 08.00-14.30 WIB
Tempat: Rumah masing-masing

Persyaratan:

  • Sudah mengikuti PDKK atau Diksar Kopma (dibuktikan dengan sertifikat PDKK atau Diksar ketika mendaftar)
  • Anggota Kopma se Jateng-DIY
  • Siap mengikuti seluruh kegiatan PMKK 2020

Pendaftaran:

Lain-lain:

  • Peserta terbatas dan pendaftaran sewaktu-waktu dapat ditutup jika sudah melebihi kuota
  • Peserta yang telah mendaftar wajib memasang Twibbon dengan mendownload-nya di link Download Twibbon PMKK 2020
  • Informasi lebih lanjut hubungi Contact Person atau download Panduan PMKK 2020