Sebagai Anggota dari Koperasi Mahasiswa “Walisongo” UIN Walisongo Semarang, Anda mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Berikut Hak Anggota Kopma “Walisongo”
- Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam Rapat Anggota.
- Memilih atau dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas.
- Meminta diadakan Rapat Anggota menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar (AD).
- Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta maupun tidak diminta.
- Menerima manfaat koperasi dan mendapat pelayanan.
Sedangkan Kewajiban Anggota Kopma “Walisongo” adalah:
- Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Anggota.
- Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
- Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar asas kekeluargaan.
Ya saya setuju
Ya .saya setuju
Ok saya setuju
Iya saya setuju
Ya saya setuju
Ya saya setuju
Saya setuju
Ya saya setuju
Ya saya setuju
Insyaallah saya akan melaksanakan hak dan kewajiban saya sabagai mana mestinya
Ya, saya setuju
Siap, saya setuju
Ya saya setuju
Ya, saya setuju
Okee setuju
Oke Setuju
Iya saya setuju
Ya,saya setuju
Saya setuju
Ya saya setuju
Iya saya setuju
Oke saya setuju
Ya saya setuju
Siap, setuju
Ya saya setuju
Ya setuju
Lihayatun Nufus
Ya, saya setuju
Siap menjalankan hak dan kewajiban
Ya saya setuju*
Oke, saya setuju
Ya saya setuju
Ya,saya setuju
Ya saya setuju
Ya saya setuju
Ya saya setuju
Ok
Ya saya setuju
Ya saya setuju
Ya saya setuju
ok,setuju kak
Ya saya setuju
Ya saya setuju
ya saya setuju
Ya saya setuju
okeh saya setuju
Ya saya setuju