Upaya Mengenalkan Koperasi Di Era Digitalisasi

Sumber gambar: https://preneur.trubus.id/baca/27681/200-koperasi-di-jabar-akan-digitalisasi-sasar-generasi-milenial

Oleh: Ines Rohmattul Hinyah

Koperasi merupakan salah satu penyangga perekonomian Negara Indonesia selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orangan atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan”.

Koperasi lahir dari respon atas sistem kapitalis yang tidak berpihak pada rakyat menengah kebawah. Pada masa itu koperasi sebagai pilihan masyarakat golongan menengah kebawah yang di anggap mampu mewadahi, melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Asas kekeluargaan yang dimiliki koperasi menjadikan koperasi berbeda dengan yang lainnya. Dimana anggotanya dapat mencapai kesejahteraan dengan melaksanakan perekonomiannya sendiri.

Sayangnya, dalam beberapa bulan terakhir, koperasi mengalami penurunan dari tahun ke tahun, padahal sebagai  penyangga perekonomian negara, koperasi harus tetap kuat dan berkembang menuju kemajuan, bukan sebaliknya. Faktanya, koperasi sudah mulai menunjukkan penurunan sejak tahun 2014.

Berdasarkan data dari Kementrian  Koperasi dan UKM bersama BPS pada tahun 2014 jumlah koperasi mencapai 212.570 unit. Dalam perkembangannya sampai dengan tahun 2017 telah di bubarkan sebanyak 40.013 unit koperasi dan sebanyak 19.843 unit koperasi sedang dalam tahap kurasi dan rekonsiliasi data. Kemudian, di tahun 2018 jumlah koperasi aktif sebanyak 152.714 unit dan yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 80.008 unit (www.depkop.go.id)

Sebagian masyarakat Indonesia masih seringkali menganggap koperasi ketinggalan zaman, koperasi tidak menggambarkan kemajuan peradaban, koperasi hanya untuk orang-orang tua, dan lain sebagainya. Padahal koperasi di Indonesia ini berperan penting dalam peningkatan kontribusi terhadap negara.

Di era modern seperti sekarang, kemajuan teknologi sangat mendominasi seluruh bidang kehidupan, termasuk pada perekonomian. Melihat negara maju seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Jepang misalnya, ternyata koperasi di negara tersebut berkembang pesat dan maju. Artinya koperasi juga bisa mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, tidak selalu ketinggalan zaman.

Menyadari akan potensi kemajuan zaman ini, berbagai upaya yang harus dilakukan untuk menjadikan koperasi di Indonesia maju, baik yang dilakukan oleh pemerintah, maupun kita sebagai rakyat yang menjalankan perekonomian. Upaya yang dapat dilakukan yaitu koperasi harus mengikuti perkembangan ilmu teknologi, yaitu dengan memanfaatkan teknologi sebagai media transaksi, produksi dan promosi.

Mengikuti perkembangan zaman salah satunya adalah dengan meningkatkan promosi tentang perkoperasian dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada, salah satunya adalah dengan memanfaatkan media sosial serta bekerja sama dengan para peggiat media sosial seperti selebgram, selebritis, dan youtubers. Pengaruh media sosial sangat besar, terutama untuk kalangan para pemuda. Dengan mengikuti perkembangan zaman, koperasi nantinya diharapkan mampu menarik minta para pemuda-pemudi. Mengingat para pemuda begitu besar untuk kemajuan bangsa dari berbagai aspek kehidupan. Mengingat Indonesia memiliki bonus demografi pada tahun 2030-2040 nantinya. Dengan semangat, ide-ide pemikiran, dan tenaga yang dimiliki para pemuda yang dianggap sebagai agen of change yang mampu membawa perubahan Indonesia menuju lebih baik lagi.

You May Also Like

About the Author: Kopma Walisongo

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *