
Sumber Gambar: http://www.pipnewsjatim.com/teknologi-digital-buka-peluang-pasar-bagi-umkm/
Oleh: Elviana Agustin
Koperasi mahasiswa adalah koperasi yang beranggotakan mahasiswa. Hal ini berarti, anggota, pengurus dan pengawas yang terdiri di dalamnya merupakan mahasiswa. Di era revolusi 4.0 saat ini, dimana tuntutan untuk melek digital banyak sekali dibicarakan. Hal ini memang sangat penting apalagi dalam cakupan sebuah koperasi yang bisa dikatakan “hampir tertinggal”. Rully ( 2019 ) mengatakan bahwa “Koperasi harus melakukan reformasi total agar mampu melewati era Revolusi Industri 4.0. Koperasi harus mampu beradaptasi dan bertransformasi secara dinamis”.
Dalam menjadikan digitalisasi koperasi di indonesia, harus dimulai dari lingkup kecil dahulu. Misalnya bisa dalam lingkup koperasi mahasiswa. Dalam menunjang digitalisasi koperasi mahasiswa dibutuhkan kader-kader penggerak yang memang terlatih. Koperasi mahasiswa seharusnya bisa ,menjadi wadah bagi kader kader koperasi. Standarisasi pengkaderan dalam koperasi mahasiswa merupakan salah satu kunci dalam menyiapkan, mendidik, dan menjembatani kader yang notabene sebagai media mengembangkan digitalisasi koperasi. Bukan hanya transformasi ke dalam modernisasi koperasi dengan semua keterkaitan proses digitalisasi. Tetapi seharusnya standarisasi pengkaderan juga harus diperhatikan dalam menunjang proses digitalisasi koperasi .
Mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan. Sedangkan untuk koperasi sendiri merupakan penggerak roda perekonomian bangsa. Koperasi mahasiswa ini merupakan salah satu sarana/wadah bagi kaum muda (mahasiswa) yang merupakan generasi bangsa untuk menunjang berkembangnya perekonomian bangsa melalui koperasi. Hal ini dikarenakan Mahasiswa sangat berperan penting dalam menyongsong perubahan kedepan di era revolusi 4.0. anak muda akan lebih kreatif dan memiliki semangat yang masih menggebu-gebu dalam rasa keingintauannya terhadap sesuatu. Sehingga hal ini harus dioptimallkan dengan sebak-baiknya untuk perkembangan koperasi di indonesia.
Saat ini, bangsa sedang banyak membicarakan mengenai isu bonus demografi. Dimana bonus demografi ini jika dimanfaatkan bisa menjadi sebuah keuntungan yang sangat besar,begitupun sebaliknya. Bonus demografi pada revolusi 4.0 ini menunjukkan perkembangan digitalisasi yang akan berkembang sangat pesat. Mau tidak mau, dalam segala bidang dituntut untuk melek digital. Salah satunya ada koperasi .
Sebuah survei menyebutkan bahwa generasi milenial usia 17-30 tahun yang jumlahnya bisa mencapai 60% dari total penduduk Indonesia, tidak paham dan tidak tertarik pada koperasi.(kemenkop ukm,2017). Koperasi yang saat ini masih dikenal “jadul” dimana banyak anggapan bahwa orang-orang yang berkecimpung di dalam koperasi adalah orang-orang yang sudah tua dan juga koperasi hanya berbau simpan pinjam saja. Anggapan tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Koperasi zaman dahulu memang terkenal seperti itu. Namun sat ini sudah beda zaman dimana digitalisasi , modernisasi koperasi sangat harus dikembangkan agar koperasi tidak ketinggalan jaman dapat melahirkan produk-produk koperasi yang kreatif yang dapat bersaing dikancah internasional.
Standarisasi pengkaderan berhubungan penting dengan digitalisasi koperasi. Hal ini karena aset terbesarnya koperasi mahasiswa adalah unit usaha dan kader koperasinya. Unit Usaha tidak akan berjalan ketika kader-kader penggerak koperasi tidak memiliki komitmen dan sifat-sifat kader yang sesuai dalam 7 prinsip koperasi. Maka dari itu, dibutuhkannya standar pokok pengkaderan yang benar-benar matang, penggalian bakat bibit-bibit kader dalam menghadapi era revolusi 4.0. standar pokok pengkaderan yang dimaksudkan adalah adanya sebuah kurikulum pengkaderan yang baku sehingga ketika dalam kepengurusan koperasi mahasiswa sudah didapatkan kader-kader yang memang benar-benar kompeten dalam mengembangkan sumber daya anggota dan unit usaha yang merupakan sumber omset koperasi mahasiswa.
Selain itu, unit usaha sebuah koperasi mahasiswa sangat butuh sekali digitalisasi dalam konteks komputerisasi dan design grafis. Melihat saat ini semuanya serba digital, unit usaha memerlukan kader-kader yang melek digital, bukan hanya kader yang hanya stagnant dalam ilmu pengetahuan tekstualnya.
Sumber: https://www.portonews.com/2019/pernik-bisnis/digital/transformasi-koperasi-di-era-revolusi-industri-4-0/