Koperasi adalah organisasi ekonomi yang berwatak sosial yang dimana terdapat kumpulan orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi memiliki sifat tidak berorientasi pada laba semata, itulah yang membedakan koperasi dengan lembaga ekonomi lainnya.
Peranan koperasi lainnya di dalam ekonomi terletak pada hasil yang sudah dicapai yang dapat dirasakan kemanfaatannya baik oleh anggota maupun lingkungannya. Kemanfaatan yang diperoleh tersebut, dapat kemanfaatan yang berwujud seperti pembagian sisa hasil usaha, harga yang menguntungkan maupun tidak berwujud seperti pendidikan-pendidikan, latihan-latihan dan juga kemanfaatan bersama lainnya.
Berdasarkan perkembangan zaman saat ini, koperasi dinilai sangat mengenaskan. Karena koperasi saat ini tidak sesuai dengan tujuan di dirikannya koperasi pada zaman dulu. Berdasarkan keadaan Koperasi pada saat ini, perkembangan dan pertumbuhan Koperasi selalu tergantung pada keadaan organisasi dan usahanya, juga tidak dapat lepas dari lingkungannya. Untuk daerah-daerah dimana iklim untuk pertumbuhan Koperasi cukup menguntungkan dan mendorong, maka koperasi di daerah tersebut akan dapat hidup cukup subur. Tetapi di daerah-daerah yang iklimnya kurang menguntungkan pertumbuhan dan perkembangan Koperasi, tidaklah aneh bila Koperasi-koperasi di daerah tersebut mengalami banyak hambatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik.
Menurut Pendapat saya, koperasi dalam perkembangannya saat ini, keadaan Koperasi-Koperasi di Indonesia pada masa ini pada umumnya berjalan dengan baik akan tetapi belum sesuai dengan yang diharapkan. Di karena kan para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi masalah perkoperasian Indonesia saat ini. Meskipun berbagai kebijakan telah di canangkan oleh pemerintah, keberadaan koperasi di Indonesia masih belum dapat memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah kurang diminatinya koperasi oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena selama ini koperasi hanya dipandang sebagai lembaga saja, bukan sebagai sistem perekonomian.
Apabila kita melihat koperasi dari segi lembaga, maka kita dapat melihat koperasi tersebut sebagai perkumpulan dan sebagai badan usaha. Sebagai sebuah perkumpulan, dapat kita lihat dari pengertian koperasi itu sendiri yang merupakan perkumpulan orang-orang, dimana orang-orang tersebut saling bekerjasama untuk bersama-sama mencapai tujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
Dengan adanya koperasi, dapat lebih mudah mendirikan usaha karena modal yang dipakai adalah kepemilikan bersama. Seperti sekarang ini, banyak perusahaan-perusahaan yang mendirikan koperasi sendiri, dan para anggotanya terdiri dari karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut. Koperasi jenis ini sangat memudahkan para anggotanya, terlebih dalam urusan simpan pinjam. Pinjaman bunga relatif lebih kecil, dan kemudahan proses pengajuan pun lebih mudah. Tetapi untuk diwilayah daerah, koperasi masih diandalkan untuk kesejahteraan warganya. Dimana sesuai dengan asas Koperasi yaitu kekeluargaan, untuk mensejahterakan anggotanya.
Lalu mengapa koperasi di Indonesia susah untuk maju?
Karena Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para pelaku ekonomi untuk membangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal modelnya adalah model persaingan yang sempurna, bukan kerjasama yang sempurna. Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya.
Mungkin ada beberapa usaha-usaha untuk memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten, memilih pemimpin yang baik dalam memimpin dan pengelolaan di pegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan promosi dengan membuat agar koperasi Nampak menarik di mata masyarakat, dan masyarakat tertarik untuk membeli di koperasi.
Namun dari sekian banyaknya masalah yang di hadapi oleh koiperasi di Indonesia, ada sisi lain yang positif yang sudah di capai oleh koperasi yang ada di Indonesia yaitu, koperasi sudah mampu memenuhi kebutuhan (konsumsi) bagi masyarakat. Koperasi juga sudah mampu memberikan lapangan-lapangan pekerjaan bagi masyarakat seperti UKM untuk para pengusaha-pengusaha kecil. Koperasi juga sudah mampu memberikan pinjaman-pinjaman bagi UKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Zaenal Arifin
(kader kopma angkatan 2017)