Merawat Eksistensi Koperasi di Era Revolusi 4.0

Insan koperasi harus dibiasakan untuk terus menerus belajar menabung, agar kelak bisa self help koperasinya. Hal ini sulit, namun perlu dijalankan “  (Bung Hattta)

 

Peradaban manusia akan terus berjalan seiring berjalan dan berkembangnya zaman. Hal ini tidak bisa dibendung dan cegah oleh seorang pun, jika ada yang beusaha melawanya maka yang akan terjadi adalah ketertinggalan informasi, buta teknologi,dan tertindas dengan perkembangan zaman. Namun hal yang perlu dilakukan adalah menyesuaikan dan beradaptasi dengan kondisi dan situasi saat ini. Karena dengan hal itulah manusia dapat bertahan hidup di tengah terjangan era revolusi 4.0

 

Saat ini peradaban manusia sudah memasuki era revolusi 4.0 masa terjadinya transformasi komperhensif dari keseluruhan aspek produksi di industri yang asal mula menggunakan tenaga manual beralih melalui teknologi digital dan internet dengan industri konvesional. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan cara hidup  dan kerja manusia yang berakibat berakibat mempengaruhi sektor perekonomian suatu negara. Dengan datangnya revolusi 4.0 menjadi sebuah keuntungan tersendiri, namun disisi lain hal ini bia menjadi bumerang tersendiri bagi manusia terutama dalam sektor perekonomian.

 

Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan mendorong terjadinya revolusi industri 4.0 yang diringi dampak lain seperti pengangguran , kompetsisi manusia dengan mesin dan tuntutan kompetensi yang semakin tinggi. Menurut Prof Dwikorita Karnawati revolusi 4.0 dalam lima tahun mendatang akan menghapus 35 jenis pekerjaan dan bahkan 10 tahun yang akan datang yang akan datang jenis pekerjaan yang hilang akan bertambah menjadi 75 persen. Hai ini terjadi karena pekerjaan yang semula dikerjakan manusia akan digantikan dengan teknologi digitalisasi program.

 

Pasalnya, dalam hal ini ada lima tantangan besar di era revolusi 4.0 yaitu aspek teknologi, pengetahuan, sosial, dan politik. Untuk menjawab itu semua diperlukan usaha besar yang terencana dan strategis agar bisa bersaing dan beradaptasi dengan kondisi saat ini. Terutama yang menjadi perhatian penting adalah sektor perekonomian termasuk sistem perekonomian koperasi.  Mampukah koperasi dalam situasi ini merawat eksistensinya ditengah pusaran era revolusi industri 4.0.

 

Sistem perekonomian koperasi dengan ciri khas kebersamaan dalam mengembangkan suatu usaha, dengan mewajibkan anggotanya untuk membayar iuran untuk mengembangkan usaha. Prinsip ini tentunya merupakan keunggulan tersendiri untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia dalam menghadapi era revolusi 4.0 untuk mencegah peningkatan angka pengangguran. Karena peluang bisnis di era sekarang sangatlah besar mengingat akses teknologi dan informasi yang begitu mudah.

 

Pengamat dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengatakan, bahwa kunci sukses era industri 4.0 terletak pada revolusi kepemilikan usaha model koperasi. Era revolusi industri 4.0 memberikan kemungkinan bagi setiap orang untuk menjadi pebisnis harus menjadi model wadah perusaan yang sesuai, bukan hanya agar keadilan terjadi dalam bisnis, namun juga agar bisnis yang ada menjadi etis dan tidak monopolistik.

 

Melihat realita saat ini bisnis di era revolusi 4.0 seperti Gojek dan Grab yang status kepemilikannya bersifat pribadi, sehingga keuntungan dari bisnis tersebut lebih menguntungkan pihak  pemilik aplikasi. Sedangkan pekerjanya tidak diuntungkan, jika hal ini tidak diatur berdasarkan prinsip koperasi yakni kepemilikan bersama maka akan banyak menimbulkan ekses sosial, kesenjangan ekonomi, dan monopoli. Jika hal ini dibiarkan, maka akan terjadi ketimpangan sosial.

 

Selain itu, koperasi perlu adanya penyesuaian dengan era saat ini agar tidak tertinggal eksistensinya. Inovasi gerakan koperasi 4.0 menjadi solutif untuk mengembangkan koperasi menjadi baik. Dengan inovasi tersebut diharapkan akan menarik perhatian generasi muda untuk mengembangkan bisnisnya melaui koperasi. Jika pada koperasi konvesional pertemuan harus secara fisik dan tanda tangan basah, pada inovasi koperasi 4.0 pertemuan bisa dilakukan melalui online dengan tanda tangan digital.

 

Ketua Umum Asosiasi Start Up Teknologi Indonesia (Atsindo) Handito Joewono mengatakan, bahwa inovesi koperasi 4.0 bisa menarik anak-anak muda untuk ikut berkoperasi karena berbasis teknologi. Hal ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan koperasi agar senantiasa eksistensinya terjagi di era revolusi industri 4.0. mengingat inovasi sangatlah dibutuhkan untuk bisa bersaing.

 

Harapanya, dengan koperasi ini sesuai yang termaktub Undang-undang yang mengatur koperasi pada pasal 3, bahwa koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan angota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945 ini dapat terwujud dan terealisasikan, sehingga mampu mengubah tatanan perekonomian bangsa Indonesia menjadi lebih baik. Wallahu A’lamu Bi Al-Shawab

 

Oleh Ahmad Romadhon Abdillah

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Prodi Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang

You May Also Like

About the Author: Kopma Walisongo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *