Layanan Bebas Kopma

Alur Bebas Kopma

Cara mengajukan Bebas Kopma

Dikarenakan pandemi COVID-19, Anggota bisa mengajukan bebas kopma secara online dan mengunduh berkas secara mandiri. Adapun tahapannya adalah sebagai berikut.

  1. Siapkan berkas yang diperlukan (Buku Anggota dan/atau sertifikat PAg serta Surat Keterangan dari Fakultas-opsional)
  2. Kunjungi Website Kopma Walisongo dengan klik di sini
  3. Login dengan NIM Anda
  4. Upload berkas dan isi data diri dengan benar
  5. Tunggu validasi dari admin (max 1×24 jam)
  6. Apabila sudah diverifikasi, segera unduh Surat Bebas Kopma Anda
  7. Jika masih ada yang kurang, admin akan menginfokan berkas yang masih belum diunggah, segera perbaiki dengan benar.

You May Also Like

About the Author: Kopma Walisongo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *