Oleh: Kodrat Alamsyah
Di akhir tahun 2019 ini, pantas rasanya mahasiswa melakukan refleksi tentang berapa banyak kemajuan penting yang terjadi selama tahun ini. Perubahan cepat yang harus direnungkan oleh mahasiswa adalah pengaruh revolusi industri 4.0. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa era industri 4.0 sudah datang. Siap atau pun tidak, Indonesia tetap akan dihampirinya.
Melihat umur Indonesia saat ini, 73 tahun, seharusnya telah membawa kemakmuaran bagi rakyatnya. Namun sampai saat ini, Indonesia masih termaksud kategori negara dengan pendapatan menengah ke bawah (low middle income country) dengan rata-rata pendapatan perkapita 3.604 dolar AS. Padahal negara dapat dikategorikan sebagai negara makmur rata-rata perkapitanya di atas 12.166 dolar AS (Bank Dunia, 2017).
Jumlah rakyat miskin pun masih tinggi. Berdasarkan garis kemiskinan BPS sebesar 370.910/orang/bulan, tercatat ada sekitar 26.58 juta orang atau sekitar 10,12 % dari total penduduk Indonesia. Sedangkan atas dasar garis kemiskina internasional 2 dolar AS/orang/hari, jumlahnya mecapai 110 juta orang atau sekitar 40 % total penduduk Indonesia (Bank Dunia, 2017).
Ketimpangan ekonomi antara kelompok miskin dan kaya juga sangat tinggi. Sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan negara (KPA, 2015). Bahkan dalam dekade terakhir ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya dinikmati oleh 20% penduduknya, sedangkan 80% sisanya tidak kebagian kue pertumbuhan ekonomi tersebut (Bank Dunia, 2017).
Bahkan, menurut Credit Suisse (2017) ketimpangan ekonomi Indonesia merupakan yang terburuk keempat di dunia. 1% penduduk terkaya Indonesia menguasai 49% total kekayaan negara. Selain itu, 4 orang terkaya Indonesia memiliki total kekayaan 25 milyar dolar AS (Rp 335 trilyun) setara dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin atau 35% total penduduk Indonesia.
Kemiskinan dan ketimpangan sosial di atas merupakan musuh yang harus segara diatasi. Sebab, jika tidak, Indonesia dikhawatirkan akan gagal mengambil manfaat bonus demografi pada tahun 2020-2040. Indonesia tidak bisa mewujudkan amanat konstitusi, menjadi negara berdaulat, adil dan makmur, karena akan terjebak sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (low middle income country).
Untuk itu, agar Indonesia keluar dari kategori negara berpendapatan menengah ke bawah dan sekaligus menjalankan amanat konsitusi, maka mulai sekarang komponen bangsa harus saling bersinergi terlibat dalam pembaruan ini. Diawali dengan semangat baru pada tahun baru ini, semua elemen harus bepikir cerdas, keras, dan ikhlas untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Namun sebelum itu, agar mencegah kesalahan pembangunan seperti masa lalu yang berbasis mazhab kapitalisme, di era revolusi 4.0 ini, maka desain dan implementasinya harus benar-benar ditata. Implementasi Industri 4.0 jangan hanya menjangkau perusahaan besar (konglomerat), tetapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya lebih dari 95% total unit usaha di Indonesia harus dirangkul. dan sebagian besar masih miskin.
Oleh sebab itu, koperasi sebagai salah satu soko guru ekonomi Indonesia merupakan lembaga yang paling tepat untuk mengatasi ketimpangan ekonomi yang membahayakan kesatuan bangsa. Sebab, falsafah dasar koperasi adalah dari anggota untuk anggota, secara tidak langsung menggambarkan bahwa hasil usaha koperasi akan dibagikan kepada seluruh anggota secara transparan dan berkeadilan.
Terlebih di era industri 4.0 tantangan yang dihadapi oleh koperasi semakin kompleks. Setiap individu kini dituntut untuk terus berpikir kreatif dan mampu berinovasi dalam menemukan jawaban atas sebuah persoalan. Demikian pula dengan gaya hidup generasi milenial yang kini begitu cepat (real time) dan tidak menentu (disruptif).
Tapi sisi positifnya, era industri 4.0 didukung oleh besar jumlah penduduk Indonesia dan tingginya tingkat pengguna internet di Indonesia. Dukungan ini dapat dimanfaatkan Indonesia sebagai potensi yang cukup besar untuk menjadi negara dengan kekuatan ekonomi digital yang harus diperhitungkan. Untuk itu, meciptakan koperasi milenial adalah jawabannya.
Kuncinya ada dua. Pertama, koperasi harus melakukan pembenahan secara serius. “Dari anggota untuk anggota,” harus benar-benar memberikan kebebasan kepada seluruh anggota koperasi mengaktualisasikan ide-idenya. Tapi sebelum itu, seluruh anggota koperasi harus melek terhadap teknologi. Sebab, koperasi harus berevolusi menjadi koperasi milenial dengan memanfaatkan teknologi informasi di dalam pengelolaan bisnisnya.
Penggunanaa sistem aplikasi yang berbasis teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap anggota menjadi lebih cepat, aman dan nyaman. Bilamana para pelaku usaha muda dapat melihat manfaat yang lebih luas dengan adanya koperasi milenial, maka diharapkan mereka akan bergabung dalam koperasi berbasis digital ini.
Kedua, selain melakukan pembenahan internal, diperlukan pula keberpihakan pemerintah terhadap perkembangan koperasi. Pemerintah harus lebih berpihak kepada rakyatnya sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945. Produk dalam negeri harus lebih diprioritaskan dibanding produk asing, Bahkan kalau bisa kegiatan impor harus diminimkan. Dengan begitu, koperasi tidak akan takut untuk bersaing di ranah global. Wa Allah A’lam bi al-Shawaab.