Perlukah Koperasi Bagi Mahasiswa?

Kata koperasi tentunya sudah tidak asing lagi dalam telinga kita. Seperti yang kita ketahui bahwa koperasi itu merupakan sebuah badan usaha yang berdiri dan dapat memenuhi kebutuhan bagi anggotanya. Koperasi sendiri berdiri tidak hanya di Desa ataupun di Sekolah –  sekolah melainkan koperasi juga dapat berdiri di lingkup perguruan tinggi yang dimana anggotanya merupakan seluruh mahasiswa dan mahasiswi yang terdaftar di perguruan tinggi tersebut. Sebenarnya perlukah koperasi itu bagi mahasiswa/i ?? Sedangkan sekarang ini sudah banyak sekali badan usaha yang berdiri di luaran kampus yang menyediakan barang ataupun jasa untuk memenuhi kebutuhan kita dengan harga yang sama bahkan dengan harga yang relatife lebih murah. Jadi, apasih pentingnya kopma itu bagi mahasiswa/i.

 

Sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai pentingnya kopma bagi mahasiswa/i, sebaiknya kita mengenal dulu arti dari koperasi itu sendiri. Koperasi merupakan suatu badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi merupakan suatu badan hukum yang di bentuk atas asas kekeluargaan dimana tujuannya adalah untuk mensejahterakan para anggotanya. Jadi, koperasi dibentuk dimana kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan. Badan usaha ini dalam mengumpulkan dana berasal dari para anggotanya yang digunakan sebagai modal dalam menjalankan usaha yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi. Setiap anggota dalam koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab dalam operasional koperasi serta memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan.

 

Dalam mendirikan sebuah koperasi tentunya memiliki sebuah tujuan yang ingin dicapai, yaitu untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Selain itu koperasi juga memiliki fungsi yang mengacu pada Undang – Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4 “Membangun dan meningkatkan serta mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang lebih baik melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi”. Dalam menjalankan sebuah koperasi kita harus mengetahui dan memahami 4 dasar prinsip, seperti : keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, demokratis dalam proses pengelolaan koperasi, pembagian SHU secara adil serta pemberian upah kepada anggota disesuaikan dengan modal anggota tersebut. Di Indonesia sendiri jenis – jenis koperasi dibagi menjadi 5, diantaranya : koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha.

 

Dari hasil penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa koperasi mahasiswa (kopma) itu merupakan sebuah badan usaha yang berdiri di lingkup perguruan tinggi dimana anggota pengurus dan pengawasnya adalah mahasiswa/i itu sendiri. Kopma sendiri merupakan jenis koperasi konsumsi, karena kopma sendiri dibentuk dan diperuntukkan bagi konsumen (Mahasiswa/i) barang dan jasa serta menjual dan menyediakan berbagai kebutuhan yang sesuai. Syarat untuk menjadi anggota kopma adalah mahasiswa harus memiliki simpanan pokok dan simpanan wajib untuk digunakan kopma dalam menjalankan kegiatan usaha. Jika usaha kopma mendapatkan keuntungan maka anggota akan mendapatkan persentase keuntungan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).

 

Kopma adalah tempat untuk proses pembelajaran, yang nantinya mampu memberikan pengalaman bagi kita (mahasiswa/i) dalam berwirausaha dan bagaimana mengelola usaha tersebut dengan harapan setelah lulus dari Universitas nanti bisa menjadi pelopor – pelopor koperasi di masyarakat. Dan di kopma juga kita bisa belajar banyak hal mengenai tentang jurnalistik dan marketing. Di kopma juga kita bisa menambah relasi pertemanan kita karena dalam kegiatan kopma sendiri sering mengadakan perkumpulan antar koperasi perguruan tinggi lainnya. Mendirkan sebuah koperasi sangatlah diperlukan orang – orang yang memiliki sifat loyalitas agar koperasi dapat berjalan dengan baik.

 

Agar sebuah koperasi di lingkup perguruan tinggi tetap bertahan dan berkembang maka dari itu koperasi mahasiswa harus bisa mengikuti perkembangan zaman dalam menyediakan kebutuhan bagi mahasiswa/inya dan harus bisa mencari inovasi baru agar tidak ketinggalan zaman.  Karena, kalo tidak seperti itu koperasi mahasiswa tidak akan pernah maju dan berkembang bahkan akan ditinggalkan oleh para konsemen (mahasiswa/i) sebab persaingan dunia usaha di luaran sana sangat banyak. Usaha yang biasanya sering dijalankan dalam kopma itu sendiri contohnya seperti : minimarket, jasa fotocopy ataupun print, serta warung makan. Tidak hanya itu, tapi di dalam kopma juga terdapat usaha untuk jasa pemesanan gantungan kunci ataupun stiker.

 

Membangun koperasi mahasiswa (kopma) di perguruan tinggi tidaklah semudah yang kita bayangkan. Karena banyak persaingan badan usaha lain di luaran kampus. Kemudian, kita sebagai mahasiswa/i harus ikut berpatisipasi membangun dan mewujudkan kesejahteraan didalam kopma itu sendiri agar tetap bertahan dan terus maju dan berkembang. Nah, disitulah pentingnya peran mahasiswa dalam sebuah koperasi. Karena jika bukan dari mahasiswa sendiri, siapa lagi yang akan mempertahankan untuk bisa mewujudkan dan mencapai tujuan bersama. Perlu kita ketahui bahwa kopma itu sangat penting bagi mahasiswa/i, mengingat kopma merupakan satu – satunya wadah kaderisasi untuk “Memproduksi” wirausaha yang professional. Jadi, kopma sangat diperlukan bagi mahasiswa/i.

 

Oleh : Siti Nur Aisah

You May Also Like

About the Author: kopmaws

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *